Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
FIQH JANIYAH ADALAH KAJIAN ILMU HUKUM ISLAM YANG BERBICARA TENTANG KRIMINALITAS. RUANG LINGKUP KAJIAN HUKUM PIDANA ISLAM INI MELIPUTI TINDAK PIDANA QISHASH, HUDUD, DAN TA'ZIR.