E-Book
Hukum Fiqih terkait Zhihar
Beberapa waktu belakang, sempat muncul
ramai pembahasan mengenai penyebutan istri
dengan sebutan ibu, mama, atau bunda. Ada
sebagian kalangan yang menyebutkan bahwa
sebutan itu berkonsekwensi sebagaimana
zhihar.
Padahal zhihar itu dilarang dalam agama,
termasuk dosa dan ada denda kaffarat ketika hal
itu terjadi.
Lantas apa itu zhihar dalam syariat? Apa saja
dalilnya? Benarkah memanggila istri dengan
ibu, mama, bunda itu disebut zhihar? Silahkan
temukan jawabannya dalam buku sederhana
ini.
E0058 | 297.14 Fiq H | (Blok C) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain