E-Book
I'tikaf, Qiyamul Lail, Shalat 'Ied dan Zakat al-Fithr di Tengah Wabah
Pandemik wabah corona saat ini, memaksa umat Islam untuk melaksanakan beragam ibadah Ramadhannya di dalam rumah. Bagi orang yang beriman dan memahami secara utuh aturan syariah Allah swt, tidaklah merisaukan kondisi tersebut. Sebab syariat Islam merupakan ajaran yang bersifat fleksibel, bisa menyesuaikan diri pada setiap kondisi.
Terlebih, Allah swt sendiri menegaskan bahwa tidak ada yang menghalangi seorang mukmin untuk beribadah sebaik-baiknya dalam setiap kondisi. Meskipun dengan aturan dan tata cara yang bisa saja berbeda mengikuti perubahan sebab dan kondisi. Namun perubahan tata cara tersebut, tetap berada dalam koridor syariah dan bukan aturan yang megada-ada.
E0089 | 297.3 Ikt I | (Blok C) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain