Text
PERENCANAAN PENGANGGARAN BERBASIS HAK ANAK
Kasus kekerasan anak dan eksploitasi terhadap anak makin marak terjadi. Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS) periode Maret 2014-April 2014, telah membuktikan secara nyata bentuk kekerasan baik secara fisik, verbal, maupun seksual terhadap anak. Penelitian menyatakan kasus kekerasan terhadap anak paling banyak menyangkut kekerasan seksual. Dalam kasus keprihatinan ini membuat sebuah tanda tanya dimana peran orang tua, lingkungan masyarakat, dan bahkan negara menyikapi hal demikian. Terlaksananya jaminan dan perlindungan anak dalam konteks negara bergantung pada political will, political commitmen dan political action dari penyelenggara negara. Pemerintah telah menerbitkan regulasi yang menjamin perlindungan hak-hak anak, meskipun tidak semua dapat tercover. Selain itu, kebijakan publik yang dirasakan belum sepenuhnya berpihak karena belum adanya sistem penganggaran berbasis pada pemenuhan hak anak. Melalui buku ini penulis berusaha menguraikan arti penting perencanaan penganggaran berbasis hak anak yang berlandaskan hukum.
BMM-032986-MAN1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain