Buku
Wakaf
wakaf bukan wacana baru di Indonesia. sejak zaman penjajahan Belanda, wakaf sudah berkembang dengan subur. karena itulah, kita sering mengetahui ada masjid wakaf, dan tanah wakaf misalnya. namun seiring perkembangan zaman, harta benda yang diwakafkan bukan hanya berupa tanah, tetapi juga selain tanah, lalu bagaimana dasar hukum dan prosedur nya?
buku ini memberikan penjelasan komplit mengenai perdebatan wakaf tanah dan selain tanah. Bukan itu saja , buku ini juga menyajikan gambaran yang lengkap tentng sejarah wakaf, baik dalam dunia Islam maupun di bumi Indonesia. tak kalah menarik pula, diakhir pembahasan buku ini mengulas tata cara wakaf untuk menarik minat masyarakat secara kesel;uruhan agar tidak segan-segan berwakaf
0178 | 297.54 Asm W | TEPIAN NAROSA (Blok C) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain