buku ini mengkaji secara luas dan mendalam mengenai seluruh sisi kehidupan masyarakat Batak Toba
FIQH JANIYAH ADALAH KAJIAN ILMU HUKUM ISLAM YANG BERBICARA TENTANG KRIMINALITAS. RUANG LINGKUP KAJIAN HUKUM PIDANA ISLAM INI MELIPUTI TINDAK PIDANA QISHASH, HUDUD, DAN TA'ZIR.
Dalam Islam, menikah merupakan sarana untuk mendapatkan ketenangan, melerstarikan jenis manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan pintu berbagai jenis kebaikan. Lebih dari itu, bila pintu keba…