BANK SELAKU KREDITUR BISA SAJA BERDALIH, PEMBUATAN PERJANJIAN KREDIT YANG BAKU ITU DIDASARKAN PADA ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK.
PERKEMBANGAN DAN DINAMIKA LEMBAGA KEUANAGN SYARIAH DI INDONESIA MENCATAT PENINGKATAN KUANTITAS YSNG CUKUP SIGNIFIKAN.
TAK UBAHNYABDENGAN INSITUSI-INSTUSI LAIN, SISTEM PERBANKAN HARUS MAMPU MENGANTISIPASI DAN MENGAKOMODASI KEADAAN LINGKUNGAN YANG TERUS BERUBAH.