•    0852-6077-9663 (current)
  •    buya.marifatmardjani@gmail.com
  • ADMIN
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

PERPUSTAKAAN BUYA MA'RIFAT MARDJANI

  • Beranda
  • Profil
    Mars Perpustakaan Kata Sambutan Visi & Misi Perpustakaan Profil Perpustakaan
  • Layanan
    Buku Tamu Member Buku Tamu Non Member Daftar Anggota Online Perpanjang Peminjaman Mandiri Perpanjang Peminjaman Mandiri Permintaan Buku Data Permintaan Buku SOP PELAYANAN PERPUSTAKAAN SOP PENGEMBANGAN KOLEKSI SOP PENGOLAHAN PERPUSTAKAAN
  • Sumber Belajar
    Perpustakaan Digital Google Experiments Ebook Mata Pelajaran Download E-Book Buku Sekolah Elektronik Komik Online
  • Pencarian
    Indonesia One Search E-Resources Perpusnas Pustaka Maya (SchILS) Garda Rujukan Digital (GARUDA) Bintang Perpusnas Bibliografi Nasional Indonesia Katalog Induk Nasional Tajuk Online Perpusnas MAN 1 Kuansing
  • Info Galeri
    Galeri Keluarga Buya Ma'rifat Mardjani Galeri Buya Ma'rifat Mardjani Tradisi Budaya Kuantan Singingi Literasi Religi Taman Literasi Podcast Corner VR Box Literasi Digital XBanner VR
    • Member

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Text

Politik hukum konstitusi : Pertanggungjawaban konstitusional Presiden

Dr. Bachtiar, S.H., M.H. - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Penggunaan kekuasaan konstitusional Presiden terutama dalam kedudukannya sebagai kepala negara, hingga saat ini masih menimbulkan perdebatan secara teoritik dan kerap diwarnai pro-kontra, terutama persoalan terkait mekanisme dan bentuk pertanggungjawabannya. Pertanyaan yang patut diajukan apakah Presiden dapat dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan hak-hak konstitusional Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara.Pertanyaan ini menjadi penting karena secara teoritis di kalangan ahli ketatanegaraan terdapat berpendapat bahwa tindakan Presiden untuk melaksanakan hak-hak konstitusional yang dimilikinya dalam kedudukannya sebagai kepala negara mengandung pembawaan tidak dapat diganggu gugat secara hukum melalui proses yudisial karena tindakan Presiden tersebut adalah tindakan untuk dan atas nama negara, sehingga tidak ada kewajiban hukum bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan secara hukum atas penggunaan hak-hak konstitusional Presiden itu. Konstruksi berpikir yang demikian justru bertentangan secara diametral dengan system pemerintahan negara-negara konstitusional modern yang berusaha menempatkan segala model kekuasaan dalam kerangka pertanggungjawaban publik.


Ketersediaan
BMM-026533-MAN1Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
352.23 BAC p
Penerbit
Bandung : ., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-5879-15-9
Klasifikasi
300
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. I
Subjek
Presiden - Undang-undang dan peraturan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN BUYA MA'RIFAT MARDJANI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Data Pengunjung

Hari Ini : 1 Minggu Terakhir : 1 Bulan Terakhir : Seluruh :
Senayan Developer Community - Powered by : SLiMS    <<< Silahkan Hub : Jack Sugianto HP: 0853 6394 1214 >>>
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • Warna Cover
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik