Text
Peraturan pemerintah Republik Indonesia tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah dan lambang daerah, peraturan presiden Republik Indonesia tentang dana alokasi umum daerah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2008
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain